Petitum |
- Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya;
- Menetapkan 3 (tiga) orang anak kandung Pemohon yang bernama: 1). Nabila Azkia, Nik, 1108195705070002, tempat dan tanggal lahir, Rawang Itek, 17 Mei 2007, umur 18 tahun, jenis kelamin perempuan, 2). Muhammad Riyan Fataya, Nik, 1108191801120001, tempat dan tanggal lahir, Aceh Utara, 18 Januari 2012, umur 13 tahun, jenis kelamin laki-laki, 3). Aizza Rahmatillah, Nik, 1108194407180001, tempat dan tanggal lahir, Aceh Utara, 04 Juli 2018, umur 7 tahun, jenis kelamin perempuan;
- Menetapkan Pemohon untuk mewakili 3 (tiga) orang anak kandung Pemohon, bernama: 1). Nabila Azkia, Nik, 1108195705070002, tempat dan tanggal lahir, Rawang Itek, 17 Mei 2007, umur 18 tahun, jenis kelamin perempuan, 2). Muhammad Riyan Fataya, Nik, 1108191801120001, tempat dan tanggal lahir, Aceh Utara, 18 Januari 2012, umur 13 tahun, jenis kelamin laki-laki, 3). Aizza Rahmatillah, Nik, 1108194407180001, tempat dan tanggal lahir, Aceh Utara, 04 Juli 2018, umur 7 tahun, jenis kelamin perempuan, untuk dapat mengurus jual beli dan balik nama pada Sertifikat Hak Milik Nomor: 151 tahun 2004 atas nama Murtala;
- Membebankan biaya perkara kepada Pemohon;
Subsidair:
Apabila Majelis Hakim Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon berpendapat lain mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono); |