Sistem Informasi Penelusuran Perkara
MAHKAMAH SYAR'IYAH LHOKSUKON
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
172/Pdt.P/2026/MS.Lsk 1.Desi Rahmina binti Sidi Suib
2.Yuswardi bin Usman
3.Nuraini binti Usman
4.Mahyeddin bin Usman
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Jumat, 12 Jun. 2026
Klasifikasi Perkara P3HP/Penetapan Ahli Waris
Nomor Perkara 172/Pdt.P/2026/MS.Lsk
Tanggal Surat Jumat, 22 Mei 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Desi Rahmina binti Sidi Suib
2Yuswardi bin Usman
3Nuraini binti Usman
4Mahyeddin bin Usman
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1HENY NASLAWATY, S.H., M.HDesi Rahmina binti Sidi Suib
2HENY NASLAWATY, S.H., M.HYuswardi bin Usman
3HENY NASLAWATY, S.H., M.HNuraini binti Usman
4HENY NASLAWATY, S.H., M.HMahyeddin bin Usman
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Primair:

  1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon seluruhnya;
  2. Menyatakan Abdul Hamid bin Usman telah meninggal dunia karena sakit pada tanggal 05 April 2026 , di Rumah Sakit Umum Daerah Dr. Zainoel Abidin (RSUDZA) Kota Banda Aceh dan dikebumikan di Tempat Pemakaman keluarga di Gampong Keude Aceh Kecamatan Samalanga, Kabupaten Bireuen, sebagai Pewaris:
  3. Menetapkan ahli waris dari almarhumah Surmiati binti M. Ali adalah:
    1. Desi Rahmina binti Sidi Suib, selaku isteri (Pemohon I);
    2. Yuswardi bin Usman, selaku saudara laki-laki kandung (Pemohon II);
    3. Nuraini binti Usman, selaku saudara perempuan kandung (Pemohon III);
    4. Mahyeddin bin Usman, selaku saudara laki-laki kandung (Pemohon IV);
  4. Menetapkan ahli waris tersebut adalah untuk syarat:
    1. pengurusan Penarikan Tabungan pada Bank Syariah Indonesia Kantor Cabang Lhokseumawe 2 dengan nomor Rekening: 4664973750 IDR atas nama Abdul Hamid;
    2. pengurusan Penarikan Tabungan pada Bank Aceh Kantor Cabang Lhokseumawe  dengan nomor Rekening: 030-02.03.572960-8 IDR atas nama Drs Abdul Hamid;
    3. pengurusan Penarikan Tabungan pada Bank Mandiri Syariah Kantor Cabang Lhokseumawe  dengan nomor Rekening: 7141966965 IDR atas nama Abdul Hamid;
    4. pengurusan Penarikan Deposito pada Bank Syariah Indonesia Kantor Cabang Lhokseumawe Merdeka 1 dengan nomor seri: 245549/7000000150478264 tanggal 30 Maret 2022 atas nama Abdul Hamid;
    5. pengurusan Penarikan Deposito pada Bank Syariah Indonesia Kantor Cabang Lhokseumawe Merdeka 1 dengan nomor seri: 245550/7000000150481238 tanggal 30 Maret 2022 atas nama Abdul Hamid;
    6. pengurusan Penarikan Deposito pada Bank Syariah Indonesia Kantor Cabang Lhokseumawe Merdeka 1 dengan nomor seri: 245551/7000000150478086 tanggal 30 Maret 2022 atas nama Abdul Hamid;
    7. Balik Nama dan Jual Beli 1 (satu) bidang tanah seluas 423,50M2 yang terletak di Gampong Tambon Tunong, Kecamatan Dewantara, Kabupaten Aceh Utara berdasarkan pada Akta Jual Beli dengan Nomor: 14/KD/2005 Tanggal 20 Oktober 2005 atas nama Drs Abdul Hamid;
    8. Balik Nama dan Jual Beli 1 (satu) bidang tanah seluas 201M2 yang terletak di Gampong Paloh Lada, Kecamatan Dewantara, Kabupaten Aceh Utara berdasarkan pada Sertifikat Hak Milik dengan Nomor: 763 tahun 2009 atas nama Drs Abdul Hamid;
  5. Membebankan biaya perkara kepada Para Pemohon;

 Subsidair:

Apabila Majelis Hakim Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono);

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak