Sistem Informasi Penelusuran Perkara
MAHKAMAH SYAR'IYAH LHOKSUKON
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
284/Pdt.P/2025/MS.Lsk Erita Purnama, S.Pd binti M. Yacob Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 11 Agu. 2025
Klasifikasi Perkara Perwalian
Nomor Perkara 284/Pdt.P/2025/MS.Lsk
Tanggal Surat Rabu, 06 Agu. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Erita Purnama, S.Pd binti M. Yacob
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Primair:

  1. Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya;
  2. Menetapkan saya menjadi wali:
    • Naufal Akbar Azizi bin Muhadar, Nomor Induk Kependudukan (NIK) 1108060507100001, tempat tanggal lahir Lhokseumawe 05-05-2019, umur 15 tahun 3 bulan, jenis kelamin laki-laki;
  3. Menetapkan permohonan saya sebagai wali Naufal Akbar Azizi bin Muhadar, Nomor Induk Kependudukan (NIK) 1108060507100001, tempat tanggal lahir Lhokseumawe 05-05-2019, umur 15 tahun 3 bulan, jenis kelamin laki-laki, melakukan perbuatan hukum yaitu untuk menanda tangani surat-surat yang ada hubungannya dengan proses pencairan hak dari PT TASPEN, dan Pensiunan atas nama Naufal Akbar Azizi;
  4. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon:

Subsider:

Apabila Majelis Hakim Mahkamah Syari’ah Lhoksukon berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono);

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak