Sistem Informasi Penelusuran Perkara
MAHKAMAH SYAR'IYAH LHOKSUKON
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
300/Pdt.P/2025/MS.Lsk Masyitah binti Usman Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 26 Agu. 2025
Klasifikasi Perkara Perwalian
Nomor Perkara 300/Pdt.P/2025/MS.Lsk
Tanggal Surat Kamis, 07 Agu. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Masyitah binti Usman
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1HENY NASLAWATY, S.H., M.HMasyitah binti Usman
2Muhammad Syahputra S.HMasyitah binti Usman
3Ismalia Sari,S.HMasyitah binti Usman
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  • :
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya;
  2. Menetapkan 3 (tiga) orang anak kandung Pemohon yang bernama: 1). Nabila Azkia, Nik, 1108195705070002, tempat dan tanggal lahir, Rawang Itek, 17 Mei 2007, umur 18 tahun, jenis kelamin perempuan, 2). Muhammad Riyan Fataya, Nik, 1108191801120001, tempat dan tanggal lahir, Aceh Utara, 18 Januari 2012, umur 13 tahun, jenis kelamin laki-laki, 3). Aizza Rahmatillah, Nik, 1108194407180001, tempat dan tanggal lahir, Aceh Utara, 04 Juli 2018, umur 7 tahun, jenis kelamin perempuan;
  3. Menetapkan Pemohon untuk mewakili 3 (tiga) orang anak kandung Pemohon, bernama: 1). Nabila Azkia, Nik, 1108195705070002, tempat dan tanggal lahir, Rawang Itek, 17 Mei 2007, umur 18 tahun, jenis kelamin perempuan, 2). Muhammad Riyan Fataya, Nik, 1108191801120001, tempat dan tanggal lahir, Aceh Utara, 18 Januari 2012, umur 13 tahun, jenis kelamin laki-laki, 3). Aizza Rahmatillah, Nik, 1108194407180001, tempat dan tanggal lahir, Aceh Utara, 04 Juli 2018, umur 7 tahun, jenis kelamin perempuan, untuk dapat mengurus jual beli dan balik nama pada Sertifikat Hak Milik Nomor: 151 tahun 2004 atas nama Murtala;
  4. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon;

Subsidair:

Apabila Majelis Hakim Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon berpendapat lain mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono);

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak